KOTA TANGERANG
BHAKTI KARYA ADHI KERTA RAHARJA
Selamat Datang,
Dalam Sistem Pengelolaan, Penatausahaan, dan Pelaporan Keuangan Kota Tangerang (SP3KTRA) berbasis Akrual Kota Tangerang
SP3KTRA merupakan fasilitasi proses kerja tata kelola keuangan daerah Kota Tangerang yang terwujud dalam sistem aplikasi cloud berteknologi tinggi dan mencerminkan integrasi proses serta integrasi data dari keseluruhan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.
SP3KTRA dibangun dengan berdasarkan pada:
- PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- PP Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Akrual Pada Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 238 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 10.A Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tangerang